Kerjasama
Written by Administrator Tuesday, 03 March 2015 14:09
Gubernur Maluku Said Assagaff (kanan) dan Ketua Yayasan LIA Hendardji Soepandji menandatangani MoU peningkatan kualitas bahasa Inggris Pegawai Negeri Sipil Pemprov Maluku di Jakarta,
Kerjasama LBPP LIA dengan Pemda Maluku
PNS Diwajibkan Kuasai Bahasa Inggris
Jum'at, 13 Februari 2015 − 10:41 WIB
JAKARTA - Gubernur Maluku Said Assegaff akan mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bisa berbahasa Inggris.
Karena itu Pemprov Maluku meminta Yayasan LIA membuatkan program pendidikan bahasa bagi PNS Pemprov Maluku. Memorandum of understanding (MoU) kerja sama peningkatan kualitas bahasa Inggris PNS Pemprov Maluku pun telah ditandatangani Said dan Ketua Yayasan LIA Hendardji Soepandji di Auditorium LIA Pengadegan, Jakarta, kemarin.